Waktu Tidur di Bulan Ramadan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak ibadah di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu perihal ini bakal mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang berdasar tidak antusias memaksimalkan 10 malam terakhir lantaran argumen kesibukan di siang hari. Namun, gimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga mempunyai pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara nan sangat krusial diperbincangkan.

Pada asalnya, tidak ada dalil nan tegas nan menjelaskan kapan waktu tidur nan tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil nan dikumpulkan oleh para ustadz sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.

Kebiasaan tidur Nabi ﷺ

Dalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,

“Siapa pun nan mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, bakal mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”

Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ

“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau mempunyai rencana (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan rencana tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan saya mengetahui apa nan ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang nan hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)

Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari Ramadan

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ

“Aku tidak pernah memandang Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)

Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beragama di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]

Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam sabda lainnya,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Kebiasaan Nabi ﷺ andaikan beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ustadz adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.

Salah satunya adalah apa nan diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang norma tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,

“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan tanggungjawab alias melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik nan berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berasas sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, lantaran sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]

Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:

  1. Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.
  2. Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, perihal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.
  3. Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur alias sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan hukum makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan angan di dalamnya.

Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,

“Orang nan berpuasa dan orang lain kudu melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur alias perihal lain. Orang nan berpuasa dan orang lain juga kudu melaksanakan semua pekerjaan nan kudu dilakukan pada waktu nan telah ditentukan untuk pemerintah alias pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur alias perihal lain. Demikian pula, dia kudu berupaya mencari rezeki nan legal nan dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang nan ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur alias perihal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]

Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:

  1. Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.
  2. Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan argumen dia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah perihal nan wajib bagi dirinya.

Singkatnya, tidur nan paling seimbang dan berfaedah adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur nan paling seimbang oleh para dokter. Apapun nan melampaui alias kurang dari ini, maka bakal mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur nan tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan perihal ini tidak disukai baik secara kepercayaan maupun secara alami.

Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen nan buruk, kekeringan jiwa, penurunan keahlian nan membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit nan melemahkan nan tidak memberikan faedah apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun nan berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]

Satu celah waktu nan banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah nan digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah nan diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”

Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah mentari terbit,

ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحت

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah mentari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika mentari terbit. [5]

Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, master sabda abad ini,

وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمس

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah mentari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga mentari terbit. [6]

Baca juga: Sunah-Sunah Tidur nan Sering Dilalaikan Sebagian Kaum Muslimin

Bolehkah tidur di pagi hari Ramadan?

Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu nan tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,

إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه

“Sungguh jika saya mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka saya pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad nan sahih)

Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang nan memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)

Kesimpulan norma tidur pagi

Kesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah mentari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, alias aktivitas berfaedah lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair nan menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, selain hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan apalagi dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu nan lebih strategis.

Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal nan berfaedah baginya di bumi dan akhirat. Jika dia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika dia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.

Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu meletakkan perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang nan memerlukan tidur pagi.

من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بك

Dari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur nan berfaedah bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]

Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, 

إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع

“Jika dia adalah seseorang nan beragama di malam hari dan mau tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]

Realita nan dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.

Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu nan banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, perihal ini juga tidak tepat lantaran dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.

Penutup

Keadaan di bulan Ramadan nan penuh kesibukan kebaikan adalah perihal nan patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara nan sangat krusial bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah perihal nan krusial untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]

Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] islamweb.net

[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا

[3] islamqa.info

[4] majles.alukah.net

[5] binbaz.org.sa

[6] meshhoor.com

[7] shkhudheir.com

[8] islamqa.info

[9] shamela.ws

[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam kitab Productive Ramadan: The Ultimate Guide, nan ditulis dan dibahas oleh pembimbing kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.

Selengkapnya
Sumber Muslim Info
Muslim Info