ARTICLE AD BOX
Mudik adalah kejadian nan sangat unik di Indonesia, terutama menjelang hari raya Idulfitri. Setiap tahunnya, jutaan perantau dari beragam kota besar beramai-ramai pulang ke kampung laman untuk berkumpul berbareng keluarga. Fenomena ini bukan hanya sekadar perjalanan pulang, tetapi juga telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
Namun, muncul pertanyaan: apakah mudik sekadar tradisi alias mempunyai nilai ibadah dalam Islam? Untuk memahami perihal ini, kita perlu melihatnya dari beragam perspektif, baik dari segi budaya maupun agama.
Mudik sebagai tradisi
Tradisi mudik dilakukan kebanyakan masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idulfitri. Mudik menjadi waktu nan sangat dinantikan untuk berkumpul berbareng family besar.
Mudik berasal dari bahasa Jawa nan merupakan singkatan dari “mulih dilik”, nan artinya pulang sebentar. Sumber lain juga menyebut kata “mudik” berasal dari Bahasa Betawi ialah “menuju udik” (menuju kampung).
Sejarah mudik dimulai jauh sebelum era kerajaan Majapahit. Mudik lebih dulu menjadi tradisi para petani Jawa untuk kembali ke kampung tinggalnya. [1] Fenomena ini semakin berkembang sejak era Orde Baru, saat banyak orang mulai merantau ke kota besar untuk bekerja. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi nan pesat, banyak penduduk desa nan mencari nafkah di kota.
Makna sosial dan budaya dalam mudik
Mudik bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga mempunyai nilai sosial nan mendalam:
- Mempererat hubungan family lantaran merupakan momen berkumpul kembali setelah lama berpisah.
- Menunjukkan rasa hormat kepada orang tua dan family besar.
- Mempererat hubungan dengan masyarakat di kampung halaman.
Dari sisi sosial, pemerintah Indonesia pun mendukung tradisi ini dengan beragam kebijakan, seperti penyediaan transportasi cuma-cuma alias subsidi, peningkatan prasarana jalan, serta pengamanan lampau lintas untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan saat arus mudik. Dengan makna nan begitu kuat, tidak heran jika mudik dianggap sebagai bagian krusial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Mudik dalam pandangan Islam
Dalam Islam, mudik tidak termasuk dalam tanggungjawab ibadah seperti salat alias puasa. Namun, jika dilihat dari tujuannya, ialah mempererat silaturahmi, maka mudik bisa mempunyai nilai ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung tali silaturahmi.” [2]
Hadis ini menunjukkan bahwa silaturahmi adalah ibadah nan dianjurkan dan mempunyai berkah tersendiri. Jika seseorang mudik dengan niat menyambung tali persaudaraan, maka perjalanannya bisa berbobot ibadah.
Islam sangat menganjurkan silaturahmi sebagai bagian dari aliran untuk menjaga hubungan baik sesama manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِى تَسَاءَلُونَ بِه وَالاَرحَامَ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيكُم رَقِيبًا
“Dan bertakwalah kepada Allah nan dengan nama-Nya Anda saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu …” [3]
Mudik bisa menjadi corak silaturahmi, nan dalam Islam berbobot ibadah jika dilakukan dengan niat baik dan langkah nan benar. Namun, Islam juga mengajarkan keseimbangan. Jika mudik membebani secara finansial, menyusahkan diri sendiri, alias apalagi membahayakan keselamatan, maka perlu dipertimbangkan kembali.
Mudik dan berbakti kepada orang tua
Mudik sering kali menjadi kesempatan untuk berkhidmat kepada orang tua. Islam menempatkan tanggungjawab berkhidmat kepada orang tua setelah tanggungjawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,
وَوَصَّينَا الاِنسٰنَ بِوَالِدَيهِ حَمَلَتهُ اُمُّه وَهنًا عَلٰى وَهنٍ وَّفِصٰلُه فِى عَامَينِ اَنِ اشكُر لِى وَلِـوَالِدَيكَ اِلَىَّ المَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar melakukan baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah nan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu …” [4]
Jika seseorang mudik dengan niat untuk membahagiakan orang tua, maka dia sedang menjalankan salah satu ibadah nan sangat besar pahalanya.
Mudik bukan tanggungjawab dalam Islam
Meskipun silaturahmi dianjurkan, Islam tidak mewajibkan seseorang untuk mudik. Jika seseorang tidak mampu, Islam tidak membebaninya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفسًا اِلَّا وُسعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [5]
Oleh lantaran itu, jika mudik menjadi beban finansial alias membahayakan keselamatan, maka lebih baik mencari langkah lain untuk tetap menjaga silaturahmi, seperti melalui telepon alias video call.
Baca juga: ‘Urf dan Adat dalam Timbangan Syariat
Agar mudik berbobot ibadah
Agar mudik berbobot ibadah, ada beberapa perihal nan bisa kita lakukan:
Niat nan ikhlas
Niatkan mudik sebagai ibadah untuk menyambung silaturahmi dan menggapai rida Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.“ [6]
Menjaga keselamatan
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga nyawa. Jika mudik dilakukan dalam kondisi nan membahayakan, seperti memaksa pulang dengan kendaraan nan tidak layak alias menghadapi kemacetan ekstrem, maka sebaiknya dipertimbangkan ulang.
Mudik seringkali diwarnai dengan kemacetan panjang dan perjalanan nan melelahkan. Islam mengajarkan untuk menjaga keselamatan diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
”Tidak boleh melakukan sesuatu nan rawan dan menimbulkan ancaman bagi orang lain.” [7]
Karena itu, krusial untuk memilih waktu dan sarana transportasi nan kondusif serta tetap menjaga kesehatan selama perjalanan.
Menjaga kesabaran dan adab selama perjalanan
Mudik seringkali melelahkan dan bisa memicu emosi, seperti marah di jalan, menyerobot antrian, alias tidak sabar saat menghadapi kemacetan. Dalam situasi seperti ini, kesabaran sangat diperlukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang kuat itu bukanlah nan menang dalam bergulat. Sesungguhnya orang kuat adalah siapa nan dapat menahan dirinya ketika marah.” [8]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik, maka kebaikan bakal menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan adab nan baik.” [9]
Menjaga sikap sabar, tidak mudah emosi, dan tetap berperilaku baik selama perjalanan bakal menjadikan mudik sebagai perjalanan nan penuh berkah.
Tidak melupakan ibadah wajib
Meskipun dalam perjalanan, tanggungjawab ibadah seperti salat lima waktu tetap kudu dijaga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الوُسطٰى وَقُومُوا لِلّٰهِ قٰنِتِينَ
“Peliharalah semua salat dan salat wusṭha, dan laksanakanlah (salat) lantaran Allah dengan khusyuk.” [10]
Islam memberikan keringanan seperti salat jama’ dan qashar bagi musafir agar tetap bisa menjalankan ibadah dengan lebih mudah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاِذَا ضَرَبتُم فِى الاَرضِ فَلَيسَ عَلَيكُم جُنَاحٌ اَن تَقصُرُوا مِنَ الصَّلٰوةِ
“Dan andaikan Anda berjalan di bumi, maka tidaklah berdosa Anda meng-qasar salat.” [11]
Dengan kemudahan ini, tidak ada argumen untuk meninggalkan ibadah saat mudik.
Perbanyak dzikir dan angan di perjalanan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
“Tiga orang nan doanya pasti terkabulkan: angan orang nan teraniaya; angan seorang musafir; dan angan orang tua terhadap anaknya“ [12]
Penutup
Mudik pada dasarnya adalah sebuah tradisi, bukan ibadah nan diwajibkan dalam Islam. Namun, jika dilakukan dengan niat nan baik dan sesuai aliran Islam, mudik bisa menjadi bagian dari ibadah lantaran mendukung silaturahmi dan kebersamaan dalam keluarga.
Namun, nan perlu diingat adalah bahwa prinsip Lebaran bukan hanya tentang pulang kampung, tetapi tentang kebersamaan, keikhlasan, dan saling memaafkan. Jika seseorang tidak bisa mudik lantaran keterbatasan, Islam tetap memberikan jalan lain untuk menjaga silaturahmi, seperti melalui komunikasi jarak jauh alias saling mendoakan.
Semoga bermanfaat.
Baca juga: Besarnya Perhatian Islam terhadap Perkara Silaturahmi
***
Ditulis di Jember, 3 Ramadan 1446/3 Maret 2025
Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Mudik Aman & Sehat, (Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika: 2022), hal. 10
[2] HR. Bukhari dan Muslim
[3] QS. An-Nisa’: 1
[4] QS. Luqman: 14
[5] QS. Al-Baqarah: 286
[6] HR. Bukhari dan Muslim
[7] HR. Ibnu Majah dan Thabrani
[8] HR. Bukhari dan Muslim
[9] HR. Tirmidzi
[10] QS. Al Baqarah: 238
[11] QS. An-Nisa’: 101
[12] HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah
English (US) ·
Indonesian (ID) ·