ARTICLE AD BOX
Wafatnya Nabi Muhammad SAW bukan sekadar peristiwa duka nan menyelimuti family dan para sahabat terdekatnya. Di kembali momen tersebut, tersimpan beragam makna nan dalam, terutama dari sisi historis dan teologis.
Jauh sebelum kewafatannya, sebenarnya telah ada isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW bakal segera berpisah dengan umatnya untuk memenuhi panggilan Allah. Isyarat itu tampak jelas dalam khutbah beliau saat Haji Wada’, ialah haji perpisahan sekaligus haji terakhir nan beliau laksanakan.
Ketika itu, Nabi mengumumkan kepada masyarakat Madinah bahwa beliau bakal menunaikan ibadah haji. Mendengar berita tersebut, masyarakat beramai-ramai datang ke Madinah untuk ikut melaksanakan haji berbareng beliau. Nabi menjadi pemimpin dalam penyelenggaraan ibadah tersebut. Peristiwa inilah nan kemudian dikenal sebagai Haji Wada’.
Salah satu momen krusial dalam haji tersebut adalah khutbah Nabi di Arafah, nan disampaikan di hadapan ratusan ribu jamaah. Dalam khutbah itulah tersirat isyarat kuat bahwa ajal beliau sudah semakin dekat. Kalimat nan mengandung isyarat tersebut adalah:
أَيُّهَا النَّاسُ اِسْمَعُوْا قَوْلِيْ فَإِنِّيْ لاَ أَدْرِيْ لَعَلِّيْ لاَ أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِيْ هذَا، بِهذَا الْمَوْقَفِ أَبَداً
Artinya: “Wahai saudara-saudaraku, dengarlah dengan baik kata-kataku ini, sesungguhnya saya tidak mengetahui, barangkali saya tidak bakal berjumpa lagi dengan kalian dalam suasana seperti ini selamanya…”
Petikan awal dari khutbah panjang pada Haji Wada’ dengan jelas memberi isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak bakal lama lagi berpisah dengan keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya.
Shafiyurrahman dalam kitabnya mencatat bahwa khutbah tersebut disampaikan di tengah lembah Arafah, di hadapan sekitar 124.000 jamaah, alias menurut riwayat lain, 144.000 orang (Ar-Rahiqul Makhtum [Beirut: Darul Wafa’, t.t.], hlm. 420)
Sementara itu, Muhammad Haikal dalam bukunya menyebut jumlah nan berbeda, ialah sekitar 90.000 hingga 114.000 jamaah (Hayatu Muhammad [Mesir: Muassasah Handawi litta'lim was tsaqafah, 2012], hlm. 454).
Setelah khutbah tersebut selesai, turunlah firman Allah dalam Surat Al-Ma’idah ayat 3:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Artinya, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)
Turunnya ayat ini semakin menegaskan isyarat nan terkandung dalam bagian awal khutbah tersebut. Dalam riwayat nan disampaikan oleh Ibnu Katsir, ayat ini turun pada hari Jumat ketika Nabi SAW sedang melaksanakan wuquf di Arafah.
Menariknya, ketika ayat ini turun, Sahabat Umar bin Khattab RA justru menangis. Saat ditanya kenapa dia menangis, dia memberikan jawaban nan begitu dalam:
إِنَّهُ لَيْسَ بَعْدَ الْكَمَالِ إِلَّا النُّقْصَانُ
Artinya: “Bahwasanya tidak ada apa pun setelah sempurna selain bakal ada kekurangan.”
Dalam penjelasan Ibnu Katsir, jawaban Umar bin Khattab ra menunjukkan bahwa dia seakan telah merasakan dekatnya kewafatan Nabi Muhammad SAW. Dari sini, dapat dipahami bahwa terdapat dua isyarat kuat nan menandai bahwa beliau tidak lama lagi bakal memenuhi panggilan Allah SWT (Al-Bidayah wan-Nihayah [Beirut: Darul Fikr, 1986], jilid V, hlm. 215).
Kepulangan dari Haji Wada’ dan Awal Sakit
Sepulang dari Haji Wada’, kedua isyarat tersebut perlahan mendekati kenyataan. Nabi SAW mulai merasakan sakit, nan dalam beberapa riwayat disebut sebagai penyakit nan kemudian menjadi karena wafatnya.
Syekh Sa'id Ramadhan al-Buthi dalam bukunya menjelaskan bahwa setibanya di Madinah, Nabi SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk bersiap menghadapi Romawi. Untuk itu, beliau menunjuk Usamah bin Zaid, seorang sahabat nan tetap sangat muda, sebagai pemimpin ekspedisi ke wilayah Palestina. Dalam sebagian riwayat, usia Usamah saat itu berkisar antara 18 hingga 20 tahun (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah [Beirut: Darul Fikr, t.t.], hlm. 479).
Penunjukan ini terjadi berbarengan dengan mulai dirasakannya sakit oleh Nabi SAW. Bahkan, ketika menghadapi kritik dari kalangan munafik nan meragukan kepemimpinan Usamah lantaran usianya nan muda, Nabi SAW tetap keluar untuk memberikan penjelasan. Saat itu, kepala beliau sudah dibalut kain untuk meredakan sakit nan dirasakannya (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 479).
Keputusan ini menjadi ujian bagi keagamaan umat. Secara lahiriah, kebijakan tersebut mungkin tampak tidak lazim—bagaimana mungkin seorang pemuda, apalagi anak dari mantan budak, dipercaya memimpin ekspedisi militer besar?
Namun, menurut Syekh Sa'id Ramadhan al-Buthi, justru di sinilah letak pesan krusial Islam. Sejak awal, Islam datang untuk meruntuhkan ukuran-ukuran jahiliyah, termasuk sikap mengutamakan senioritas semata. Islam tidak menilai seseorang dari usia alias latar belakang, melainkan dari kualitas kebaikan dan kapasitasnya.
Beliau menjelaskan:
فإن شريعة الإسلام لا تستغرب ذلك ولا تستنكره، فما جاء الإسلام إلا ليحطم مقاييس الجاهلية التي كانوا بها يتفاضلون ويتفاوتون
“Syariat Islam tidak menganggap penunjukan Usamah sebagai sesuatu nan asing alias patut diingkari. Justru Islam datang untuk menghancurkan ukuran-ukuran jahiliyah nan dulu menjadi dasar mereka dalam membedakan dan mengunggulkan seseorang.
Nabi SAW tentu memandang keistimewaan dalam diri Usamah nan membuatnya lebih layak memimpin pasukan ini dibanding nan lain. Dalam kondisi seperti ini, kaum Muslimin dituntut untuk mendengar dan taat, meskipun nan diangkat sebagai pemimpin adalah seorang jejak budak Habasyah.” (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 500)
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan Nabi SAW tidak semata-mata berkarakter logis di permukaan, tetapi juga mengandung pesan teologis nan dalam. Islam tidak selalu bisa dipahami hanya dengan logika sederhana; ada nilai dan hikmah ilahi di kembali setiap keputusan beliau.
Sakit nan Semakin Mengkhawatirkan
Tidak lama setelah itu, kondisi kesehatan Nabi SAW semakin memburuk. Aisyah ra meriwayatkan bahwa setiap kali beliau merasakan sakit, beliau membaca al-Mu‘awwidzat (surat-surat perlindungan), lampau meniupkannya ke telapak tangan dan mengusapkannya ke tubuh. Ketika sakitnya semakin parah dan beliau tidak bisa melakukannya sendiri, Aisyah ra nan melakukannya untuk beliau, sebagaimana kebiasaan Nabi sebelumnya.
Karena kondisi nan semakin melemah dan para istri Nabi memahami bahwa beliau mau dirawat di kediaman Aisyah, mereka pun mengizinkan perihal tersebut. Akhirnya, Nabi SAW dipindahkan ke rumah Aisyah.
Pada saat itu, beliau sudah tidak bisa melangkah seperti biasa. Untuk berpindah, beliau kudu ditopang oleh Ali bin Abi Thalib dan al-Fadhal bin Abbas hingga sampai ke kediaman Aisyah (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 491).
Tujuh Hari Menjelang Wafatnya Nabi SAW
Menurut Shafiyurrahman dalam Ar-Rahiqul Makhtum (hlm. 427–431), peristiwa perpindahan Nabi SAW ke kediaman Aisyah terjadi sekitar tujuh hari sebelum beliau wafat. Sejak saat itu, terjadi serangkaian peristiwa penting, mulai dari wasiat Nabi hingga isyarat tentang siapa nan bakal menggantikan beliau setelah wafat.
Pada hari Rabu, lima hari sebelum wafatnya, kondisi Nabi SAW semakin memburuk, hingga beliau sempat pingsan. Setelah sadar, beliau meminta para sahabat mengambil tujuh wadah air dari tujuh sumur nan berbeda. Air tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah bajan besar dan disiramkan ke tubuh beliau.
Dengan izin Allah SWT, tubuh beliau terasa lebih ringan. Merasa agak membaik, Nabi SAW kemudian keluar menuju masjid untuk menyampaikan beberapa pesan, meskipun kepala beliau tetap terikat kain lantaran sakit nan dideritanya.
Setibanya di masjid dan berdiri di atas mimbar, beliau menyampaikan beberapa pesan penting. Di akhir khutbahnya, terdapat kalimat nan menjadi isyarat kuat bakal dekatnya ajal beliau. Isyarat ini hanya betul-betul dipahami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, nan langsung tak kuasa menahan air mata saat mendengarnya:
إن عبدا خيره الله أن يؤتيه من زهرة الدنيا ما شاء، وبين ما عنده، فاختار ما عنده
Artinya, “Sesungguhnya ada seorang hamba nan diberi pilihan oleh Allah antara memperoleh kenikmatan bumi sekehendaknya alias berada di sisi-Nya. Maka dia memilih berada di sisi-Nya.” (Ar-Rahiqul Makhtum, hlm. 428)
Melihat Abu Bakar menangis hingga berkata, “Kami tebus engkau dengan ayah dan ibu kami,” sebagian sahabat lain merasa heran. Mereka tidak menyadari bahwa “hamba” nan dimaksud dalam sabda tersebut adalah Nabi SAW sendiri.
Namun, Abu Bakar memahami makna nan tersirat itu. Ia menangkap apa nan tidak tertangkap oleh nan lain.
Menanggapi sikap Abu Bakar tersebut, Nabi SAW kemudian memujinya:
إن من آمن الناس علي في صحبته وماله أبو بكر، ولو كنت متخذا خليلا غير ربي لاتخذت أبا بكر خليلا، ولكن أخوة الإسلام ومودته
Artinya, “Sesungguhnya orang nan paling besar jasanya kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya saya boleh menjadikan seorang khalil selain Tuhanku, niscaya saya bakal menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Akan tetapi, nan ada adalah persaudaraan dan kasih sayang dalam Islam…” (Ar-Rahiqul Makhtum, hlm. 428)
Pelajaran Keimanan dari Sakit Nabi
Sebagai manusia, Nabi SAW juga merasakan lapar, haus, dan sakit, sebagaimana manusia pada umumnya. Dalam pengetahuan kalam, perihal ini disebut sebagai sifat jaiz bagi para nabi atau, simpelnya, sifat-sifat kemanusiaan nan tidak mengurangi kemuliaan mereka.
Ketika sakit, Nabi SAW tetap melakukan ikhtiar lahir, seperti nan tampak ketika beliau meminta disiram air dari tujuh sumur. Ini menunjukkan bahwa tawakal tidak berfaedah meninggalkan usaha.
Dari sini kita belajar bahwa saat sakit, manusia tidak cukup hanya pasrah, tetapi juga perlu berupaya untuk mencari kesembuhan. Di situlah letak pelajaran keagamaan nan halus, bahwa upaya dan tawakal melangkah beriringan.
Hari-Hari Terakhir dan Wafatnya Nabi SAW
Pada hari Kamis, Nabi SAW tetap sempat memimpin shalat hingga Magrib. Namun, saat Isya, beliau sudah tidak bisa lagi keluar ke masjid. Aisyah RA kemudian meminta Abu Bakar untuk menggantikan Nabi sebagai imam. Sejak saat itu, Abu Bakar memimpin shalat berjamaah.
Pada hari Sabtu alias Ahad, kondisi Nabi sempat membaik. Dengan support dua sahabat, beliau keluar untuk melaksanakan shalat Zhuhur. Saat itu, Abu Bakar sedang menjadi imam. Melihat kehadiran Nabi, Abu Bakar hendak mundur, tetapi Nabi memberi isyarat agar dia tetap melanjutkan. Nabi kemudian duduk di sampingnya dan ikut shalat dalam keadaan duduk.
Sehari sebelum wafatnya, Nabi SAW memerdekakan budak-budaknya, bersedekah sebanyak tujuh dinar, dan menyerahkan peralatan perangnya kepada kaum Muslimin. Hingga akhirnya, pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriah, bumi betul-betul berduka. Nabi Muhammad SAW wafat dalam usia 63 tahun lebih beberapa hari. Wallahu a'lam.
Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pengajar di PP Putri Al-Masyhuriyah Kebonan Bangkalan.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·