ARTICLE AD BOX
Hidup di bumi ini bukanlah jalan nan selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur nan landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, alias terhalang oleh cabang nan jatuh melintang. Begitulah kehidupan nan penuh warna dan penuh ujian.
Dan di antara ujian nan kita alami dalam hidup adalah pertengkaran alias perselisihan. Ia bisa datang di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat alias tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan dia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan nan semula jernih.
Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah norma agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip nan menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan nan retak,
وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ
“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)
Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi dasar kokoh untuk memperbaiki nan retak, mendekatkan nan menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati nan tercerai.
Secara konteks, ayat ini berbincang tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya alias kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru hukum mengajarkan jalan nan lebih lembut: ishlah (perdamaian).
Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.
Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu nan tidak menyenangkan alias bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.
Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari norma ini,
وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Dan jika Anda berbaur dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa nan Anda kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)
Perdamaian tidak bakal lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahan
Kaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya bertindak di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup nan luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, norma ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)
Sumbu pendek: Api nan memadamkan perdamaian
Tidak semua pertengkaran bermulai dari masalah besar. Banyak bentrok justru lahir dari emosi nan tak sempat ditenangkan, dari sumbu nan terlalu pendek, sehingga api kemarahan mudah menyala.
Sumbu pendek membikin seseorang sigap tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat nan semestinya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat nan mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, tenteram pun menjauh, bukan lantaran tak mungkin, tetapi lantaran hati terlalu panas untuk mendekat.
Islam mengajarkan bahwa perdamaian memerlukan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah nan dibiarkan hanya bakal menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beragama itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, agar Anda mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)
Maka, jika kita mau menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena tenteram tidak lahir dari bunyi nan meninggi, melainkan dari hati nan bersedia merendah.
Jadilah ahli damai
Tidak semua orang diberi keahlian untuk menyatukan nan retak. Tidak semua hati bisa datang di tengah bentrok dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi karena turunnya pertolongan Allah.
Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi ahli tenteram nan datang sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika Anda khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari family laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari family perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)
Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika bentrok tak lagi bisa diselesaikan oleh pihak nan berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, dia bukan sebagai pengadil nan memvonis, tetapi sebagai hakam, ahli tenteram nan memperbaiki.
Perhatikan satu syarat krusial nan Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”
Artinya, keberhasilan ishlah sangat berjuntai pada niat nan lurus. Jika nan dibawa adalah kemauan untuk menang, memihak ego, alias mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian bakal susah tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri nan menjanjikan taufik-Nya.
Ketika seseorang dikaruniai adab nan mulia ini (senang berdamai), dia bakal merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang nan kikir jiwanya; dia susah menerima perdamaian lantaran merasa selalu ada nan dikurangi, selalu ada nan tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)
Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian unik bagi orang-orang nan mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,
لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, selain bisikan-bisikan dari orang nan menyuruh (manusia) memberi sedekah, alias melakukan ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa nan melakukan demikian lantaran mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala nan besar.” (QS. An-Nisa: 114)
Boleh jadi, melalui satu langkah mini kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati nan nyaris hancur, dan menuliskan bagi kita pahala nan besar.
Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamai
Perdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh bagus gimana tenteram lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan gimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.
Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah nan sudah semakin tua dan dia cemas bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dia tetap dijadikan istrinya dan berbaikan dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, dia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.
Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui masyarakat Quba. Beliau mendapatkan berita bahwa di antara mereka ada nan sedang bertikai, apalagi ada nan saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara kepada sahabatnya,
اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ
“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)
Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita bakal dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan gimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang nan sedang bertikai.
Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.
Boleh mendusta untuk mendamaikan
Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, dia di antara para wanita nan berhijrah pertama kali nan telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا
“Tidak disebut pembohong jika bermaksud untuk mendamaikan di antara pihak nan berbeda di mana dia berbicara nan baik alias mengatakan nan baik (demi mendamaikan pihak nan berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu nan diberi keringanan untuk berbohong di dalamnya selain pada tiga perkara,
الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
“Peperangan, mendamaikan orang nan berselisih, dan perkataan suami pada istri alias istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ustadz sepakat bahwa nan dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong nan tidak menggugurkan tanggungjawab alias mengambil sesuatu nan bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya nan ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
***
Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·