Doa Ketika Terlilit Utang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Seorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, alias bersikap lenggang dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak sabda nan menunjukkan sungguh berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin tetap tergantung lantaran utangnya, dan bahwa seseorang nan telah meninggal bumi bakal tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Saudaraku meninggal bumi dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak nan tetap kecil. Aku pun mau menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman kepadaku,

إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه

‘Sesungguhnya saudaramu tertahan lantaran utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]

Tawakal kepada Allah dan tanggungjawab berupaya dalam melunasi utang

Seseorang nan terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, berjuntai hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.

Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang nan mempunyai utang wajib menempuh sebab-sebab nan memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, mempunyai tekad nan jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله

“Barang siapa mengambil kekayaan manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah bakal menunaikannya untuknya. Dan peralatan siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah bakal membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]

Baca juga: Tawakal nan Sebenarnya

Doa-doa sahih ketika terlilit utang

Siapa saja nan diuji dengan lilitan utang, hendaklah dia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai kepercayaan penuh bakal dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja nan terus-menerus mengetuk pintu, nyaris pasti pintu itu bakal dibukakan untuknya. Hendaknya pula dia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]

Berikut ini beberapa angan nan sesuai dengan keadaan tersebut:

Pertama

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.

Terjemahan:

“Ya Allah, cukupkanlah saya dengan rezeki-Mu nan legal sehingga saya terhindar dari nan haram, dan kayakanlah saya dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”

Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari sabda ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa dia tidak bisa melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,

أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك

‘Maukah saya ajarkan kepadamu beberapa kalimat nan diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau mempunyai utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah bakal melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan angan tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]

Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” ialah berilah saya rezeki legal sehingga saya terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah saya merasa cukup dengannya tanpa berjuntai kepada selain-Mu. [5]

Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berbicara tentang angan ini, “Doa ini merupakan angan nan sangat agung, nan dibaca oleh orang nan mempunyai utang dan tidak bisa melunasinya. Jika dia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah bakal melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang lantaran pemberian. Siapa saja nan berlindung kepada-Nya, Allah bakal mencukupinya; dan siapa saja nan memohon pertolongan kepada-Nya, Allah bakal menolong dan memberinya petunjuk.” [6]

Kedua

اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِ

Allāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.

Terjemahan:

“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy nan agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; nan Membelah biji dan inti, nan Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata nan Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah nan Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah nan Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah nan Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah nan Maha Batin, tidak ada sesuatu pun nan tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”

Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, nan menyebut bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, andaikan hendak tidur, agar berebahan di sisi kanan, lampau membaca angan tersebut.” [7]

An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh corak utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]

Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa angan ini merupakan angan nan sangat agung, nan sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya nan agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya nan menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]

Ketiga

اللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواك

Allāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.

Terjemahan:

“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja nan Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja nan Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja nan Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja nan Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di bumi dan alambaka serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja nan Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja nan Engkau kehendaki. Rahmatilah saya dengan rahmat nan dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”

Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).

Asy-Syaukani menjelaskan bahwa sabda ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari sabda Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya kenapa dia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga dia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah saya ajarkan kepadamu sebuah angan nan jika engkau membacanya—meskipun engkau mempunyai utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah bakal melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan angan tersebut. Adapun riwayat Anas menyebut bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara kepada Mu‘adz, “Maukah saya ajarkan kepadamu sebuah angan nan jika engkau mempunyai utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah bakal melunasinya untukmu?” [10]

Keempat

اللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِ

Allāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.

Terjemahan:

“Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; saya berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; saya berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan saya berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”

Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).

Asy-Syaukani menjelaskan bahwa sabda ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar berjulukan Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, kenapa saya melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah saya ajarkan kepadamu suatu kalimat nan jika engkau membacanya, Allah bakal menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari…’” [11]

Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ

‘Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini berkarakter umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.

Doa umum lainnya

Terdapat pula doa-doa umum nan berfaedah untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang alias untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja nan ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:

Doa pertama

اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي

Allāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.

Terjemahan:

“Ya Allah, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti bertindak atas diriku dan keputusan-Mu setara bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama nan menjadi milik-Mu, nan Engkau namai diri-Mu dengannya, alias nan Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, alias nan Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, alias nan Engkau simpan dalam pengetahuan gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, sinar dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”

Doa ini terdapat dalam sabda nan diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]

Doa kedua

اللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِي

Allāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.

Terjemahan:

“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”

Doa ini terdapat dalam sabda nan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]

Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan langkah nan legal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari

***

Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel Muslim.or.id

Referensi Utama

  • Asy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.
  • Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.
  • Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010.

Catatan kaki:

[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.

[2] Ibid, hal. 672-673.

[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030

[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.

[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.

[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.

[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.

[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.

[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.

[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.

[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.

[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030

[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Selengkapnya
Sumber Muslim Info
Muslim Info