ARTICLE AD BOX
Dampak lain dari tuduhan adalah bahwa tuduhan seringkali dijadikan karena dan sarana untuk menjerumuskan para pemuda dan anak-anak di bawah umur ke dalam penyimpangan dengan memperdaya mereka lewat beragam cara, media, dan pendekatan, hingga berujung pada akibat nan fatal dan akhir nan menyedihkan.
Pada bagian ini, seorang pemuda hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh beragam corak propaganda, semboyan nan digaungkan, maupun ungkapan-ungkapan nan dirangkai secara indah. Sebaliknya, ketika dia diajak kepada suatu urusan, hendaknya dia merujuk kepada para berilmu ustadz dari kalangan mahir ilmu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
البركةُ مع أكابركم
“Keberkahan ada berbareng orang-orang nan lebih tua di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban no. 559, ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Awsath no. 8991, dan al-Hakim [1: 131]. Al-Hakim mensahihkannya, adz-Dzahabi menyetujuinya, dan keduanya dikuatkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 1778)
Apabila seseorang diajak pada suatu jalan, arah, alias metode, maka hendaknya dia kembalikan kepada para berilmu ulama, mahir ilmu. Yaitu para ustadz nan kokoh ilmunya, sangat teliti dalam perkara tersebut, nan telah kokoh injakan mereka dalam ilmu, mempelajari dan mengkajinya, serta kokoh injakan mereka ketika berfatwa, menjelaskan, mengarahkan, menasihati, dan mengajarkan ilmu. Mereka inilah nan hendaknya dirujuk dan ditanya.
Namun, ketika tuduhan bergejolak, sebagian pemuda sering terjerumus dan terseret secara berjenjang hingga terjerumus ke dalam perkara-perkara besar dan masalah-masalah serius, apalagi membikin mereka tidak mungkin lagi menemukan jalan keluar.
Dan biasanya, perkara itu berasal dari tokoh-tokoh mini di kalangan para penggerak fitnah, melalui hal-hal nan tampak biasa dan dikenal, seperti sekelompok orang nan berkumpul lampau saling bermufakat atas perkara-perkara nan sudah umum dan disepakati. Kemudian mereka mengatakan, “Kita berkumpul untuk beragama kepada Allah dan para malaikat-Nya, menegakkan salat, serta menunaikan zakat, dan kita tunduk untuk perihal tersebut.”
Lalu mereka membumbui dengan kesesatan dan penyimpangan nan pada akhirnya membikin seorang pemuda merasa telah terikat oleh sebuah perjanjian (baiat); apalagi bisa jadi dia telah masuk ke dalam suatu kelompok, terlibat dalam organisasi tertentu, alias terikat dalam sebuah baiat, dan semacamnya.
Ia pun mendapati dirinya berada pada suatu jalan nan membingungkan, dan bisa jadi susah baginya untuk kembali kepada kebenaran lantaran dia telah melangkah cukup jauh alias tercuci otaknya dan didoktrin agar terus berada dalam penyimpangan tersebut. Namun, andaikan seorang pemuda diberi hidayah alias taufik dan Allah menganugerahkan kepadanya pertolongan-Nya, niscaya dia bakal terselamatkan dari penyimpangan itu. Perkara semacam ini sejatinya telah ada sejak dahulu.
Pada masa generasi tabi‘in, Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir meriwayatkan sebuah kisah tentang dirinya ketika dia tetap kecil. Ia berkata, “Kami pernah mendatangi Zaid bin Shauhan. Ia pun berkata, ‘Wahai hamba-hamba Allah, muliakanlah dan hormatilah. Sesungguhnya kami menjadi perantara bagi para hamba menuju Allah melalui dua perkara, ialah rasa takut dan harapan.’”
Zaid bin Shauhan dikenal sebagai seorang pemberi nasihat nan senantiasa menasihati, mengingatkan, menanamkan rasa takut kepada Allah, serta membujuk manusia untuk beragama dan menaati Allah.
Ia melanjutkan, “Suatu hari, saya mendatanginya lagi, sementara mereka sedang membikin sebuah tulisan alias perjanjian dan menyusun kalimat nan maknanya seperti ini: Sesungguhnya Allah adalah Rabb kami, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi kami, dan Al-Qur’an adalah pedoman hidup kami. Siapa pun nan berbareng kami, dia adalah bagian dari kami; dan siapa pun nan menyelisihi kami, maka kami bakal menghadapinya!” Tulisan tersebut disusun dengan kalimat-kalimat nan sekilas terkesan betul dan tidak bermasalah bagi kebanyakan orang.
Ia melanjutkan lagi, “Tulisan tersebut kemudian dipertunjukkan kepada orang-orang, satu per satu. Setiap kali tulisan tersebut diajukan kepada seseorang, mereka bertanya, ‘Apakah engkau menyetujuinya, wahai Fulan?’ Orang itu pun menjawab, ‘Ya, saya menyetujuinya.’ Sampai akhirnya giliran itu sampai kepadaku. Mereka pun bertanya, ‘Apakah engkau menyetujuinya, wahai pemuda?’ (yakni terhadap perkara-perkara tersebut), Aku menjawab, ‘Tidak, saya tidak menyetujuinya.’ Zaid bin Shauhan berbicara di hadapan orang-orang, ‘Jangan terburu-buru terhadap pemuda ini.’ Kemudian dia bertanya lagi kepadaku, ‘Apa nan bakal Anda katakan, wahai pemuda?’ Aku pun menjawab, ‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan norma kepadaku dalam Kitab-Nya. Karena itu, saya tidak bakal membikin norma baru selain norma nan telah Allah tetapkan atasku dalam Kitab-Nya.’ Akhirnya, banyak dari golongan tersebut kembali kepada kebenaran dari apa nan mereka setujui sebelumnya. Kelompok itu pun ‘zaha’a’ alias tersisa sekitar tiga puluh orang saja.” (Lihat Hilyatul Auliya’, 2: 204 dan Tarikh Dimasyq, 58: 313)
Kesimpulannya, ketika tuduhan bergejolak, seringkali nan menjadi korban adalah para pemuda maupun anak-anak di bawah umur. Mereka digiring untuk berasosiasi ke dalam organisasi-organiasi, kelompok-kelompok, baiat nan sesat dan menyimpang, dan semisalnya nan akhirnya berakibat jelek dan ancaman lainnya.
Dampak tuduhan nan juga sangat rawan adalah darah kaum muslimin tak ada lagi harganya di mata mereka. Mereka tak segan untuk membunuh dan menumpahkan darah kaum muslimin, apalagi menghalalkan darah mereka nan bukan golongannnya. Diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
في الفتنةِ لا ترونَ القتلَ شيئًا
“Ketika tuduhan itu bergejolak, pertumpahan darah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu (yang besar alias serius).” (HR. Ahmad no. 4871)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dikenal sangat tegas dalam melarang keterlibatan dalam pembunuhan, perampokan, serta pelanggaran terhadap kehormatan manusia. Dalam perihal ini, beliau mempunyai sebuah ungkapan nan sangat agung dan indah, nan patut dihafal dan dijaga. Yaitu, bahwa ada seorang laki-laki nan menulis surat kepada Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,
اكتبْ إليَّ بالعلمِ
“Tuliskanlah kepadaku tentang ilmu!”
Ibnu ‘Umar pun menuliskannya untuk orang itu,
إنَّ العلمَ كثيرٌ — يا ابنَ أخي — ولكن إنِ استطعتَ أن تلقى اللهَ خفيفَ الظهرِ من دماءِ المسلمينَ، خَميص البطنِ من أموالِهم، كافّ اللسانِ عن أعراضِهم، لازمًا لجماعتِهم، فافعلْ
“Ilmu itu sangat banyak, wahai keponakanku. Namun, jika engkau bisa berjumpa Allah tanpa memikul dosa darah kaum muslimin, tanpa menyantap kekayaan mereka, menjaga lisan dari merendahkan kehormatan mereka, dan tetap berpegang pada jamaah kaum muslimin—maka itulah nan utama.” (Lihat Tarikh Dimasyq, 31: 170 dan 52: 256; dan Siyar A‘lam an-Nubala’, 3: 222)
Wasiat ini adalah di antara wasiat nan paling agung dan paling lengkap, lantaran di dalamnya menghimpun intipati semua pengetahuan dan kebaikan di dalamnya.
Dampak tuduhan nan juga sangat rawan adalah hilangnya rasa aman. Padahal, rasa kondusif adalah salah satu nikmat terbesar nan Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada kaum muslimin. Sebagaimana firman-Nya,
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
“(Allah-lah) nan telah memberi mereka makanan sehingga terbebas dari kelaparan dan memberikan keamanan kepada mereka dari rasa takut.” (QS. Quraisy: 4)
Rasa kondusif adalah salah satu nikmat terbesar. Dengannya, manusia terjaga darah, harta, jiwa, dan kehormatannya, dan terjaga hak-hak nan lainnya. Semua itu termasuk nikmat nan sangat agung. Namun, ketika tuduhan itu bergejolak, maka terjadilah pertumpahan darah, kekayaan barang dirampas, nyawa melayang, anak-anak menjadi yatim, para wanita menjadi janda, dan beragam akibat jelek lainnya.
[Bersambung]
KEMBALI KE BAGIAN 5
***
Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 41–44 dan hal. 47–50.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·