SPI Sambut Pengesahan UU Perlindungan PRT, Tegaskan Perjuangan Kelas Pekerja Berlanjut

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, NU Online

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) lalu. Pengesahan ini menjadi tonggak krusial setelah lebih dari dua dasawarsa perjuangan untuk menghadirkan perlindungan norma bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.


SPI juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas disahkannya UU tersebut.


Wakil Ketua Umum SPI nan juga Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Ruli Ardiansyah, menyatakan bahwa pengesahan UU PRT merupakan hasil perjuangan berbareng beragam komponen kelas pekerja.


“Selamat atas disahkannya UU PPRT ini. Ini adalah perjuangan bersama, baik melalui Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) maupun kelas pekerja lainnya,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis.


SPI menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT tidak terlepas dari peran aktif aktivitas buruh, termasuk KSP-PB, nan secara konsisten mendesak DPR RI untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut setelah bertahun-tahun tidak menjadi prioritas legislasi.


Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Implementasi di lapangan menjadi kunci agar perlindungan terhadap pekerja rumah tangga betul-betul terwujud dan tidak berakhir sebagai norma norma semata.


SPI juga menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk hak-hak petani sebagai bagian dari kelas pekerja. Hal ini mencakup agenda reforma agraria sejati, termasuk redistribusi tanah bagi petani sebagai fondasi keadilan sosial di pedesaan.


“Perjuangan tidak berakhir di sini. Kita kudu terus mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan serta memperjuangkan kewenangan petani dan seluruh kelas pekerja lainnya,” tambah Agus.


SPI memandang pengesahan UU PPRT sebagai langkah awal nan kudu diikuti dengan penguatan kebijakan nan berpihak pada seluruh kelas pekerja, baik di sektor domestik, industri, pertanian, maupun pekerja kreatif.


Menurutnya, solidaritas lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat pekerja di Indonesia.

Selengkapnya
Sumber NU ONLINE
NU ONLINE