ARTICLE AD BOX
Rembang, NU Online
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Rembang menuai sorotan warga. Bangunan tersebut dinilai berdiri di letak nan kurang tepat lantaran mengganggu akses belokan jalan, khususnya di wilayah pedesaan. Letaknya nan menjorok di perspektif depan lapangan disebut berpotensi meningkatkan akibat kecelakaan lampau lintas.
Kurnia, salah satu pengendara nan melintasi area KDMP di Desa Jolotundo, mengungkapkan bahwa posisi gedung tersebut mengganggu pandangan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil. Menurutnya, sisi kanan lapangan dari arah barat Lasem tertutup gedung sehingga menghalangi pandangan terhadap kendaraan dari arah berlawanan.
“Seharusnya tidak didirikan terlalu depan seperti ini, apalagi tepat di belokan jalan. Sangat berbahaya, terutama saat malam hari. Pengendara kudu ekstra hati-hati,” ujar Kurnia kepada NU Online, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, pembangunan KDMP semestinya dapat diarahkan ke letak nan lebih aman, seperti di bagian tengah area alias di sisi lain, misalnya dekat pasar krempyeng alias deretan warung. Dengan demikian, pandangan pengendara tidak terganggu dan akibat kecelakaan dapat diminimalkan.
Keluhan serupa juga disampaikan Arifin, pengendara motor nan kerap melintasi jalan di sekitar lapangan Desa Jolotundo. Ia menilai kondisi jalan relatif kondusif pada pagi hingga sore hari, namun menjadi berisiko saat malam lantaran minimnya penerangan.
“Kalau pagi sampai sore tetap aman. Tapi jika malam hari, apalagi dengan lampau lintas nan cukup ramai, risikonya tinggi. Di sekitar sana juga tidak ada lampu penerangan,” kata Arifin.
Permasalahan pembangunan KDMP ini tidak hanya terjadi di Desa Jolotundo. Kasus serupa juga ditemukan di Desa Sudan, Kecamatan Kragan. Di wilayah tersebut, penduduk mempertanyakan kegunaan dan urgensi keberadaan koperasi bagi masyarakat setempat.
Ali Mas’ud, penduduk Desa Sudan, menilai secara fungsional keberadaan gedung tersebut belum jelas. Ia mempertanyakan sejauh mana urgensi pendirian koperasi hingga kudu dibangun di letak tersebut.
Dari segi penempatan, lanjutnya, gedung memang tidak secara langsung mengganggu akses warga. Namun, dari sisi nilai guna sebagai tempat transaksi, dia menilai belum memenuhi syarat, baik secara geografis maupun ekonomis.
“Penempatan terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ke depan. Lahan nan ditempati berada di area nan dikelola BUMDes, sehingga berpengaruh terhadap program-program nan telah direncanakan,” ujarnya.
Ia juga menyebut keberadaan gedung tersebut tetap menimbulkan gangguan dari aspek tertentu. “Kalau dibilang mengganggu, tentu ada dampaknya. Namun, semua kembali pada pihak nan mempunyai kewenangan,” tambahnya.
Menurut Ali Mas’ud, pihak pengelola BUMDes sebelumnya telah menyampaikan protes dan mempertanyakan pembangunan koperasi tersebut nan dinilai kurang terencana. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Meski demikian, dia berambisi keberadaan KDMP tetap dapat memberikan akibat positif bagi perekonomian desa. Ia juga mendorong agar pengelola koperasi menjalin kerja sama dengan BUMDes sehingga dapat berkontribusi sebagai penggerak ekonomi desa.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·