ARTICLE AD BOX
Jakarta, NU Online
Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz), sebagai wadah berhimpunnya lembaga-lembaga pengelola amal di Indonesia, menyampaikan protes keras dan keberatan mendalam terhadap materi iklan luar ruang IM3 Indosat nan ditemukan pada moda transportasi publik. Iklan tersebut menampilkan pesan: Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer.
Ketua Umum Poroz Bukhori Muslim menilai diksi nan digunakan dalam iklan tersebut sangat tidak patut, condong provokatif, dan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aktivitas amal nasional nan sedang dibangun dengan penuh integritas oleh lembaga-lembaga resmi.
“Iklan seperti ini bermasalah,” tegas Bukhori kepada NU Online, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan sikap dan keberatan Poroz
Pertama, soal stigmatisasi tanggungjawab agama. Bukhori menegaskan bahwa menempatkan rayuan amal sebagai sinonim alias indikasi tindakan penipuan (scamming) adalah corak stigmatisasi terhadap salah satu rukun Islam nan sangat dihormati.
Kedua, merugikan lembaga amil amal resmi. Menurut Bukhori, narasi nan dimainkan IM3 Indosat itu dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat untuk merespons jasa edukasi dan penjemputan amal nan dilakukan oleh Amil resmi, nan selama ini bekerja sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketiga, soal ketidakpekaan sosial. Sebagai perusahaan telekomunikasi besar, kata Bukhori, IM3 Indosat semestinya menunjukkan tanggung jawab sosial dengan menggunakan contoh edukasi anti-penipuan nan lebih netral tanpa menyudutkan ritual ibadah tertentu.
Tuntutan Poroz kepada IM3 Indosat
Sehubungan dengan itu, Bukhori menyampaikan bahwa Poroz menuntut IM3 Indosat untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, Bukhori mendesak IM3 Indosat untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka kepada umat Islam dan seluruh organisasi pengelola amal di Indonesia melalui media nasional (cetak/digital) dan media sosial resmi perusahaan.
Kedua, Bukhori meminta IM3 Indosat melakukan penarikan materi iklan. Ia mendesak IM3 Indosat segera menginstruksikan pencabutan dan pembersihan seluruh materi iklan tersebut di semua platform, baik di transportasi umum maupun titik iklan lainnya dalam waktu maksimal 2x24 jam.
Ketiga, ada komitmen perbaikan. Bukhori meminta IM3 Indosat untuk memberikan penjelasan dan agunan bahwa di masa mendatang bahwa pihak manajemen bakal melakukan supervisi ketat terhadap konten imajinatif agar tidak mengandung unsur pelecehan terhadap simbol-simbol agama.
Ia berambisi pihak IM3 Indosat segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kekondusifan dan rasa saling menghormati di ruang publik.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·