ARTICLE AD BOX
Kemudian Ibnu Hisyam rahimahullah melanjutkan,
فَإِنْ سُبِقَتْ بِظَنٍّ فَوَجْهَانِ، نَحْوَ
وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ
“Apabila huruf an didahului oleh kata nan menunjukkan dugaan (zhann), maka terdapat dua kemungkinan (i‘rab menurut kajian nahwu).”
Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,
وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ
“Dan mereka mengira bahwa tidak bakal terjadi suatu bencana.” (QS. Al-Ma’idah: 71)
Ayat ini menjadi dalil bahwa andaikan an didahului oleh kata nan berarti dugaan, maka ustadz nahwu memberikan dua perspektif pandang dalam menganalisis kedudukan gramatikalnya.
Apabila huruf أَنْ didahului oleh af‘al az-zhann (fi‘il nan menunjukkan makna prasangka alias dugaan), maka para ustadz nahwu menjelaskan bahwa terdapat dua kemungkinan kajian (wajhan). Hal ini sebagaimana terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,
وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ
Ayat tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai kegunaan an dalam struktur kalimat nan didahului oleh fi‘il berarti prasangka.
Huruf أَنْ (an) al-mashdariyyah merupakan alat pe-nashab fi‘il mudhari nan keempat. Huruf ini dipandang sebagai alat pe-nashab nan paling kuat, lantaran tetap dapat beramal baik dalam keadaan zhahir (tampak) maupun muqaddarah (tersirat).
Penulis mengakhiri pembahasan mengenai an al-mashdariyyah lantaran luas dan panjangnya kajian mengenai huruf ini dalam pengetahuan nahwu. Secara definisi, an al-mashdariyyah adalah huruf nan berfaedah meleburkan makna fi‘il mudhari nan terletak setelahnya huruf an menjadi mashdar, sehingga keduanya dipahami sebagai satu kesatuan makna.
Sebagai contoh:
يَسُرُّنِي أَنْ تَزُورُونَا
“Kunjungan kalian kepada kami membuatku bahagia.”
Pada contoh tersebut, rangkaian an beserta fi‘il mudhari setelahnya dapat di-takwil menjadi mashdar mu’awwal, nan berdomisili sebagai fa‘il dari kata يَسُرُّ. Dengan demikian, kalimat tersebut dapat di-takwil menjadi:
يَسُرُّنِي زِيَارَتُكُمْ لَنَا
“Kunjungan kalian kepada kami membuatku bahagia.”
Huruf an pada konteks ini diberi penamaan unik sebagai al-mashdariyyah, dengan tujuan untuk membedakannya dari jenis an nan lain, seperti an al-mufassirah, an az-za’idah, dan an al-mukhaffafah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pemahaman dan penafsiran norma nahwu.
An al-mufassirah adalah huruf أَنْ yang berfaedah memberikan penjelasan terhadap kalimat sebelumnya. Oleh lantaran itu, maknanya setara dengan kata أي (yaitu). Huruf an jenis ini didahului oleh sebuah jumlah (kalimat) nan mengandung makna penjelasan, seperti wahyu, perintah, alias isyarat.
Contoh penggunaan an al-mufassirah terdapat dalam firman Allah Ta‘ala pada surah Thaha ayat 38–39:
إِذْ أَوْحَيْنَا إِلَىٰ أُمِّكَ مَا يُوحَىٰ أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ
“(Yaitu) ketika Kami mewahyukan kepada ibumu apa nan diwahyukan, (yaitu) ‘letakkanlah dia (Musa) ke dalam peti, kemudian hanyutkanlah dia ke sungai.’” (QS. Thaha: 38–39)
Pada ayat tersebut, jumlah إِذْ أَوْحَيْنَا mengandung makna wahyu secara umum. Adapun isi dari wahyu tersebut dijelaskan oleh kalimat setelah huruf an, yaitu:
اِقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ
Dengan demikian, huruf an beserta kalimat setelahnya berfaedah sebagai penjelas dari kalimat sebelumnya dan dapat diterjemahkan dengan makna “yaitu”. Makna ayat ini menunjukkan bahwa wahyu Allah kepada ibu Nabi Musa adalah perintah untuk meletakkan bayi Musa ke dalam peti dan menghanyutkannya ke sungai.
Selanjutnya, an az-za’idah adalah huruf an nan tidak mempunyai pengaruh i‘rab dan hanya berfaedah sebagai tambahan dalam struktur kalimat. Huruf an jenis ini sering ditemukan setelah kata لَمَّا yang berarti hiniyyah (ketika).
Contohnya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala:
فَلَمَّا أَنْ جَاءَ الْبَشِيرُ
“Ketika datang pembawa berita ceria itu.” (QS. Yusuf: 96)
Pada ayat tersebut, huruf an tidak memberikan pengaruh gramatikal terhadap fi‘il setelahnya, melainkan hanya sebagai tambahan (za’idah), sehingga makna kalimat tetap sempurna meskipun tanpa kehadiran huruf an.
Huruf أَنْ الزَّائِدَة (an az-za’idah) juga dapat terletak sebelum huruf لَوْ. Dalam posisi ini, an tidak berfaedah menashabkan fi‘il mudhari, melainkan berkedudukan sebagai penguat (ta’kid) terhadap makna kalimat.
Contoh penggunaannya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala:
وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan sekiranya mereka tetap melangkah lurus di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami bakal memberi mereka air nan segar (rezeki) nan melimpah.” (QS. Al-Jinn: 16)
Pada ayat tersebut, huruf an berstatus za’idah, nan berfaedah untuk menegaskan dan menguatkan makna, bukan untuk memberikan pengaruh i‘rab terhadap fi‘il setelahnya.
Selanjutnya, Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan norma krusial mengenai an al-mashdariyyah dengan pernyataannya:
مَا لَمْ تُسْبَقْ بِعِلْمٍ
“Selama tidak didahului oleh kata nan menunjukkan makna percaya (ilmu).”
Pernyataan ini merupakan penjelasan syarat bagi an al-mashdariyyah, sekaligus sebagai pembeda antara an al-mashdariyyah dan an al-mukhaffafah (huruf an nan merupakan corak ringan) dari إِنَّ ats-tsaqilah (yang berat).
Ibnu Hisyam rahimahullah menegaskan bahwa perbedaan antara kedua jenis an tersebut sangat krusial dalam kajian nahwu, lantaran masing-masing mempunyai kegunaan dan norma i‘rab yang berbeda. Adapun pembahasan rinci mengenai an al-mukhaffafah dari inna bakal dijelaskan secara unik dalam bab inna.
[Bersambung]
KEMBALI KE BAGIAN 30
***
Penulis: Rafi Nugraha
Artikel Muslim.or.id
English (US) ·
Indonesian (ID) ·