ARTICLE AD BOX
Kendal, NU Online Jateng
Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kendal berbareng Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kendal sampaikan problem pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu’ti, di Gedung Aswaja PCNU Kendal saat sarasehan pendidikan, Jumat (4/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum perbincangan terbuka antara pemerintah dan pengelola pendidikan, khususnya dalam menyuarakan beragam persoalan nan dihadapi sekolah swasta di bawah naungan Ma’arif.
Sejumlah rumor strategis mengemuka dalam obrolan itu, mulai dari kesejahteraan guru, kebijakan penerimaan peserta didik baru, hingga izin pendidikan nan dinilai berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan swasta.
Ketua LP Ma’arif PCNU Kendal, Ahmad Khoiron, menyampaikan beberapa aspirasi krusial kepada pemerintah. Ia menekankan perlunya kebijakan penempatan pembimbing PPPK agar tetap mengabdi di sekolah asal, pengaktifan kembali insentif bagi pembimbing non-sertifikasi dan tenaga kependidikan, serta pendampingan kebijakan bagi sekolah swasta.
“Kami berambisi pemerintah memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta, khususnya Ma’arif, lantaran kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Ma’arif Kendal juga mengusulkan pembatasan rombongan belajar di sekolah negeri guna menjaga keseimbangan dengan sekolah swasta, pembukaan kembali program inpassing bagi pembimbing sertifikasi, serta kemudahan dalam perizinan operasional dan penyesuaian nomenklatur sekolah, khususnya jenjang SMA dan SMK.
Menanggapi perihal tersebut, Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti mengapresiasi peran aktif LP Ma’arif NU dalam membangun ekosistem pendidikan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Swasta itu mitra pemerintah, bukan pesaing. Kita mau sistem pendidikan ini saling menguatkan,” tegasnya.
Selengkapnya klik di sini.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·