ARTICLE AD BOX
Jakarta, NU Online
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Ani Widyani Soetjipto mengkritik penyangkalan negara terhadap kebenaran pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 nan dialami golongan etnis tertentu.
Hal itu dia sampaikan dalam sesi Kuliah Jalanan pada Aksi Kamisan Ke-905 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Ani menegaskan bahwa peristiwa 1998 tidak dapat dipahami sebagai kerusuhan biasa, melainkan bagian dari krisis multidimensi nan melahirkan kekerasan sistematis terhadap golongan tertentu.
"1998 itu saya sudah lahir, sudah besar, sudah menjadi ketua bidang di Ul dan saya mengalami saya merasakan, saya bisa dibilang saksi. 98 itu adalah pecah lantaran krisis multidimensi di Indonesia. Ada krisis politik, ada krisis ekonomi, krisis dunia semuanya menjadi satu meledak di tahun 98," ujar Ani.
Ia juga menegaskan bahwa kekerasan nan terjadi saat itu mempunyai pola nan jelas, menyasar golongan etnis dan kelamin tertentu, khususnya wanita dari organisasi Tionghoa.
"Jadi bukan saja terjadi penjarahan buka saja hanya terjadi perampokan, kekerasan, tetapi ada juga tindakan-tindakan nan menyasar golongan etnis tertentu dan kelamin tertentu ialah golongan etnis Tionghoa dan golongan wanita etnis Tionghoa," ujarnya.
Penyangkalan negara dan mandeknya keadilan
Ani menyoroti bahwa hingga lebih dari dua dasawarsa berlalu, negara belum menunjukkan keberanian untuk mengakui secara penuh peristiwa tersebut. Ia menyebut beragam upaya pencarian kebenaran tidak berujung pada proses norma nan jelas.
Menurutnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebenarnya telah bekerja mengidentifikasi sejumlah temuan penting, namun rekomendasinya tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh negara.
Kekecewaan itu semakin diperkuat oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nan dinilai kembali memperpanjang praktik penyangkalan negara atas tragedi 1998.
"Tetapi sekali lagi, 27 tahun kemudian, kan katanya Indonesia sudah berubah menjadi demokrasi, penghormatan kepada HAM, kesetaraan gender, keadilan kelamin sudah lebih maju dibandingkan dulu. Tetapi kita sekali lagi menerima realita itu tidak terjadi dengan keputusan PTUN nan kemarin sama-sama kita lihat," ungkapnya.
Ani menilai penyangkalan negara berakar pada langkah pandang nan tetap menempatkan negara sebagai pusat keamanan, bukan korban. Ia menyebut perspektif tersebut membikin penderitaan korban tidak menjadi prioritas utama.
"Mereka memandang bahwa setiap gangguan nan muncul itu adalah gangguan untuk negara, ancaman itu adalah ancaman nan datang dari luar. Dipersepsikan ancaman itu selalu berciri politik dan keamanan selalu dari luar, menakut-nakuti Indonesia. Nah, itu artinya perspektif tentang keamanan belum bergeser ke arah perspektif nan mengutamakan korban," ujarnya.
Ani menekankan bahwa selama negara belum mengubah langkah pandangnya dan terus menempatkan kepentingan negara di atas pengalaman korban, maka proses keadilan bagi korban 1998 bakal terus terhambat.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·