ARTICLE AD BOX
Jakarta, NU Online
Aktivis Lingkungan, Muhammad Rosidi menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (17/2/2026) pukul 22.24 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan Rosidi mengalami luka bakar nan cukup serius pada bagian tangan, kaki, dan selangkangan.
Menanggapi perihal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Muhtar Said mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis.
"Kritikan tidak boleh dilawan dengan kekerasan, lantaran kritikan bakal mengantarkan ke jalur inovasi, sedangkan penemuan bakal mebawa ke jalur kejayaan," katanya pada Sabtu (4/4/2026).
Ia menuntut agar pelaku penyiraman air keras diusut tuntas sampai ke tokoh intelektualnya.
"Jangan sampai menjadi teror bagi para pejuang lingkungan. Mengingat penyiraman air keras tahun ini mulai marak kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa tindak kekerasan kepada orang lain dengan langkah apapun hingga menyebabkan kematian adalah larangan nan kudu ditaati oleh semua penduduk negara.
"Apalagi tindakan kekerasan tersebut dilakukan kepada pejuang kewenangan asasi manusia (HAM), demokrasi, dan aktivis lingkungan. Bagaimanapun aktivis tersebut dilindungi oleh UU, tidak boleh dipidanakan ataupun digugat perdata lantaran perbuatan aksinya nan tidak menyenangkan bagi penguasa," jelasnya.
Bahkan, lanuutnya, doktrin anti SLAPP (Straregic Lawsuit against Public Participation) sudah tegas diadopsi resmi dalam Pasal 66 UU Tentang Lingkungan Hidup 2009.
"Kehadiran doktrin ini bermaksud mencegah penyalahgunaan norma oleh pihak tertentu, seperti korporasi, nan menggunakan gugatan alias laporan pidana untuk membungkam kritik dan partisipasi publik," katanya.
"Dengan demikian, Anti-SLAPP menjadi instrumen krusial dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk terlibat aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tanpa rasa takut bakal intimidasi hukum," sambungnya.
Berdasarkan laporan Antara, Rosidi menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermulai saat dirinya berada di Warung Kopi (Warkop) 77 di Jalan Sudirman, Toboali. Ia kemudian berencana menyusul rekannya di Warung Kopi Ampera nan tetap berada di area nan sama dengan menggunakan mobil.
Namun, ketika tiba di lampu merah Simpang Ampera, Jalan Jenderal Sudirman, Toboali, dua orang tak dikenal nan mengendarai sepeda motor matik tiba-tiba mendekatinya dan langsung menyiramkan cairan nan diduga air keras ke arah korban.
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·